Written by pitoyo amrih
Wednesday, 02 August 2017 Hits: 12024
Baik, langkah awal pemastian, kita coba mengukur cahaya UV yang kita miliki untuk menguji efektifitasnya. Alat ukur UV meter yang ada banyak di pasaran adalah alat untuk mengukur Intensitas Daya. Maka cara yang ditempuh adalah lakukan pemaparan UV dangan lama waktu sesuai prosedur, selama pemaparan ukur intensitas daya, hasil pengukuran dikalikan lama waktu harus memenuhi syarat minimal 8 mJ/cm2.
Perjalanan berikutnya, kita mencoba membedah akurasi kemampuan pengukuran. Saya mencoba browse beberapa jenis portable UV light meter yang biasa dipakai sebagai verifikasi intensitas daya UV untuk penggunaan Germicidal Effect, bercerita demikian: Sensor UVC spectrum bila lihat di detail spesifikasinya, ternyata memiliki kurva responsivity yang beragam, grafiknya sebagai berikut seperti terlihat. Respon terbesar pada panjang gelombang sekitar 270 nm. Artinya bila umumnya Germicidal Effect UV-Light yang digunakan pada 254 nm, sebenarnya alat tidak pada puncak responsivity-nya mendeteksi panjang gelombang tersebut. Di lain pihak, panjang gelombang bukanlah sesuatu yang pasti ajeg, dalam perjalanannya dia bisa berubah-ubah oleh berbagai variabel, sehingga bisa jadi alat mendeteksi keliru.
Dan yang akan diukur kemudian bukanlah panjang gelombang, tapi intensitas daya, sehingga dengan alat ukur portabel tersebut sebenarnya kita tidak pernah tahu pada panjang gelombang berapa, intensitas daya yang terukur. Kemudian rentang ukur alat portabel tersebut, hampir semua pada rentang maksimal 20 mW/cm2 dengan resolusi 0,01. Lalu bila kita harus memngkalibrasikan alat ukur tersebut, standar tertinggi nasional yang dimiliki LIPI 'hanya' pada rentang maksimal 6 mW/cm2 dengan ketidakpastian terbesar 0,072 (CMC Declaration Puslit Metrologi LIPI, Indonesia, Des 2016). Dari sini terlihat kita tidak bisa sepenuhnya menganggap pengukuran kita akan selalu menghasilkan angka akurat. Intensitas daya yang diukur pada sekitar bilangan 40 µW/cm2 atau 0,04 mW/cm2, diukur oleh alat yang memiliki resolusi 0,01 mW/cm2, sementara di Indonesia, alat itu hanya bisa dikalibrasi oleh alat ukur standar yang memiliki ketidakpastian maksimal 0,072 mW/cm2. Terasa ada yang kurang pas di sana bila kita menyandarkan pemastian hanya pada proses pengukuran dan kalibrasi UV-light.
Ditambah lagi, khusus untuk penggunaan UV-light di unit Biosafety Cabinet, The Center of Disease Control (CDC) dan National Institute of Health (NIH), USA, menyatakan: UV-light is not recommended in class-II biohazard cabinet (Primary Containment for Biohazards: Selection, Installation and Use of Biological Safety Cabinets, U.S. Department of Health and Human Services, Public Health Services, CDC, and NIH, September 1995. US Government Printing Office Washington, 1995; article section 4.24.2). Konsekuensi logisnya tentunya juga tidak direkomendasi juga untuk yang class-III dan class-IV. Hanya boleh pada yang class-I. Pertimbangannya adalah pada kesehatan dan keselamatan pengguna. Baik oleh pengaruh langsung UV-light (yang akan membutuhkan waktu paparan sinar lebih lama dalam proses sanitasinya) atau karena pertimbangan rendahnya jaminan efektifitas sanitasi yang tentunya akan berbahaya bagi cabinet Class-II dan diatasnya yang digunakan menangani jenis mikroorganisme patogenik.
Dari cerita di atas, bila kita memilih penggunaan UV-light sebagai salah satu proses sanitasi di fasilitas kita, akan menjadi kurang tepat bila kita menjatuhkan titik kritis penjaminan fungsi UV-light dengan mengukur dan kalibrasi alat ukurnya. Terlebih lagi pada beberapa kasus justru tidak direkomendasi pengunaan UV-light sebagai bioburden control, maka tahap pengukuran dan kalibrasi UV-light seolah bisa bergeser dari mandatory ke beneficiary saja.
Contoh yang coba saya tawarkan, misalnya ketika kita memiliki unit Biosafety Cabinet, maka rincian penjaminan efektifitas kegiatan pembersihan dan sanitasi unit yang disana dilengkapi UV-light, konfigurasinya bisa dijustifikasi menjadi:
Adanya prosedur pembersihan dan sanitasi (mandatory). Adanya check list pemeliharaan unit berkala, termasuk rekomendasi penggantian berkala lampu UV yang menurut saya mandatory. Adanya prosedur check list berkala terhadap fungsi unit (misalnya fan bekerja, UV-light menyala), kegiatan ini sifatnya mandatory, hanya detail kegiatannya menurut saya ada hal-hal yang bisa bergeser menjadi beneficiary, misalnya fungsi fan laminar, bisa dengan sekedar merasakan aliran udara dengan indera atau dengan alat ukur flow, termasuk juga UV-light bisa dengan hanya visual melihat lampu UV menyala dan timer bekerja atau sampai dengan mengukur daya intensitasnya yang bersifat beneficiary, sehingga titik kritis tidak lagi pada upaya mengkalibrasi alat ukurnya. Titik kritis penjaminan bisa kita geser pada pemastian kegiatan sanitasi secara keseluruhan (bukan lagi pada penjaminan fungsi UV-light), yaitu dengan cara verifikasi berkala dan validasi terhadap prosedur pembersihan dan sanitasi yang telah ditetapkan, melalui microbial challenge test berdasar bioburden yang menjadi acuan.
Referensi:
1. Ryer, Alex; Light Measurement Handbook; Technical Publication; 1997
2. Primary Containment for Biohazards: Selection, Installation and Use of Biological Safety Cabinets, U.S. Department of Health and Human Services, Public Health Services, CDC, and NIH, September 1995. US Government Printing Office Washington, 1995
3. CMC Declaration Puslit Metrologi LIPI, Indonesia, Des 2016
4. Harrington, Brian J, PhD, MPH, and Michael Vilagosky, MS, CIH; Monitoring Ultraviolet Lamps in Biological Safety Cabinet with Cultural Standard Bacterial Strains on TSA Blood Agar; LABMEDICINE, 2007
5. Meechan, Paul J, and Christina Wilson; Use of Ultraviolet Light in Biological Safety Cabinet: A Contrarian View; Merck Research Laboratory; 2006
6. UVC Light Meter Manual Book, Model UVC-254SD, Lutron, 2008
Pitoyo Amrih
Ada sebuah perusahaan fiktif bernama PT MAJU. Perusahaan ini memproduksi air mineral dalam kemasan gelasplastik. Mesin yang dimiliki perusahaan ini adalah mesin pembentuk gelas plastik sekaligus mengisi air mineral, sebanyak dua unit.
Bulan ini pesanan begitu meningkat. Bagian pemasaran yang telah berhasil melakukan promosi membuat bagian produksi jungkir-balik selama dua puluh empat jam menjalankan mesinnya untuk mengejar permintaan bagian pemasaran. Dan sudah terlihat di depan mata, bulan depan pesanan bagian pemasaran naik 30 % dari bulan sekarang. Sementara bulan ini mesin telah jalan siang malam, bahkan minggu pun masuk untuk mengejar kekurangannya.
“Gila! Harus segera saya usulkan membeli satu unit mesin lagi untuk mengejar permintaan bulan depan,” teriak Pak Joni, sang kepala produksi. “Dan awal bulan depan mesin itu sudah di sini..!” imbuhnya. ...selengkapnya
.... terlibat aktif dalam perumusan penerapan konsep-konsep TPM (Total Productive Maintenance) di perusahaan tempatnya bekerja. Juga pernah memimpin kajian dan penerapan rumusan OEE (Overall Equipment Effectiveness) yang bisa..... ...selengkapnya