Wednesday, 23 November 2016 Reference Hits: 6698
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No 416/Men.Kes/Per/XI/1990 tentang Syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air. Sebagai catatan bahwa di peraturan ini terdapat syarat kualitas air yaitu Air Bersih dan Air Minum. Untuk syarat air bersih masih berlaku karena belum ada peraturan pengganti mengenai hal ini, sementara untuk syarat air minum, sudah terbit syarat baru yaitu Permenkes no 492/Menkes/Per/IV/2010.
Dapat dilihat secara lengkap dibawah:
sumber : Kemenkes RI
Ada sebuah perusahaan fiktif bernama PT MAJU. Perusahaan ini memproduksi air mineral dalam kemasan gelasplastik. Mesin yang dimiliki perusahaan ini adalah mesin pembentuk gelas plastik sekaligus mengisi air mineral, sebanyak dua unit.
Bulan ini pesanan begitu meningkat. Bagian pemasaran yang telah berhasil melakukan promosi membuat bagian produksi jungkir-balik selama dua puluh empat jam menjalankan mesinnya untuk mengejar permintaan bagian pemasaran. Dan sudah terlihat di depan mata, bulan depan pesanan bagian pemasaran naik 30 % dari bulan sekarang. Sementara bulan ini mesin telah jalan siang malam, bahkan minggu pun masuk untuk mengejar kekurangannya.
“Gila! Harus segera saya usulkan membeli satu unit mesin lagi untuk mengejar permintaan bulan depan,” teriak Pak Joni, sang kepala produksi. “Dan awal bulan depan mesin itu sudah di sini..!” imbuhnya. ...selengkapnya
.... terlibat aktif dalam perumusan penerapan konsep-konsep TPM (Total Productive Maintenance) di perusahaan tempatnya bekerja. Juga pernah memimpin kajian dan penerapan rumusan OEE (Overall Equipment Effectiveness) yang bisa..... ...selengkapnya